Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga
“Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban.
Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik
buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada
sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada
diri sendiri.
Secara
lebih konkret, dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga kriteria
objektif yang dapat dasar objektif sekaligus norma untuk menilai suatu
kebijaksanaan dan tindakan.
1. Kriteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa
kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
Jadi kebiasaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal baik.
Sebaliknya kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan
kerugian tertentu.
2. Kriteria kedua adalah manfaat terbesar yaitu bahwa
kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan
dengan tindakan yang lainnya.
3. Kriteria ketiga menyangkut pertanyaan mengenai manfaat
terbesar untuk siapa. Untuk saya atau kelompokku, atau juga untuk semua orang
yang terkait, terpengaruh dan terkena kebijaksanaan atau tindakan yang akan
saya ambil. Dengan demikian, kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif
etika utilitarianisme adalah : manfaat terbesar bagi sebanyak orang mungkin.
Menurut
paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya
dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat.
jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang
menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan
kerugian.
Nilai
positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan
universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga
daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar