Contoh Kasus Etika Teleologi
PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional,
kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka
sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik
masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan
listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara
sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak
sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi,
monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33
UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan
pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada
negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
http://rachmisetyoasih.wordpress.com/2014/10/28/contoh-kasus-etika-deontologi-dan-teleologi-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar